KMP Kembali Berkumpul Bahas Menkum Yasonna, PD dan PAN Absen

KMP Kembali Berkumpul Bahas Menkum Yasonna, PD dan PAN Absen

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 17:54 WIB
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) kembali berkumpul untuk membahas keputusan Menkum HAM Yasonna mengakui Golkar Agung Laksono dan PPP Romahurmuziy. Namun lagi-lagi PAN dan Partai Demokrat (PD) tak ikut dalam kumpul-kumpul ini.

Fraksi-fraksi DPR yang tergabung dalam KMP menggelar jumpa pers di lantai 12 Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015) siang ini. Golkar diwakili oleh Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Idrus Marham, Titiek Soeharto, PKS diwakili oleh Aboebakar Alhabsyi dan Fahri Hamzah, Gerindra diwakili Fadli Zon. Tak ada perwakilan PAN ataupun PD dalam jumpa pers ini. Namun Fahri menyebut Sekretaris Fraksi PAN Didik Mukrianto sempat menghampiri lokasi jumpa pers.

Fahri membuka jumpa pers tersebut dengan mengungkit jalinan komunikasi antara KMP dengan Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPR ini mengungkit keinginan Jokowi untuk bergandengan tangan membangun negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Fahri mulai masuk ke inti persoalan yang ingin disikapi oleh KMP. Tentu saja soal pengakuan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk Golkar Agung Laksono dan PPP Romahurmuziy.

"Ada gejala intervensi terhadap parpol. Dan intervensi parpol salah satu indikasi perlakuan yang sewenang-wenang dan merusak sistem politik yang kita bangun bersama-sama. Presiden perlu berhati-hati akan hal ini. Kami ada kekhawatiran Presiden tidak tahu kesalahan ini. Dalam sistem presidensialisme, kesalahan menteri kesalahan Presiden. Kita mencoba mencari jawaban yang benar, jangan sampai Presiden masuk pusaran," kata Fahri.

Kemudian giliran Ade Komarudin bicara. Dia mengumbar rencana KMP untuk menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintah. Ade mengklaim PAN dan PD ikut mendukung rencana menggulirkan interpelasi.

"Jika Menkum HAM tidak menggubris warning kami, bahwa negara ini bukan negara kekuasaan tapi negara hukum, kami terus melakukan konsolidasi, terutama di KMP," ujar Ade.

(bar/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads