PDIP: Keputusan Menkum HAM Sesuai Putusan Mahkamah Golkar

PDIP: Keputusan Menkum HAM Sesuai Putusan Mahkamah Golkar

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 17:12 WIB
Jakarta - Golkar versi Munas Ancol diakui pemerintah sebagai kepengurusan resmi. Agung Laksono yang menjadi ketua umumnya pun menemui Megawati Soekarnoputri dan menyatakan kerjasama parlemen mendukung pemerintah.

Menurut Plt Sekjen PDIP, Hasto ‎Kristiyanto, kerjasama Golkar-PDIP itu tak didasari oleh skenario politik tertentu. PDIP, Hasto menambahkan, tetap menghormati kedaulatan parpol lainnya.

"Kami tidak pernah ada skenario politik. Kami menghormati kedaulatan parpol," kata Hasto di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golkar pimpinan Agung Laksono telah diakui kepengurusannya oleh pemerintah, walau masih meninggalkan sejumlah persoalan. Namun H‎asto yakin keputusan Kemenkum HAM tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemenkum HAM tentu mempelajari amanah keputusan Mahkamah Partai Golkar. Ini bukan ranah PDIP memberikan penilaian. Tentu fraksi PDIP tak akan mengeluarkan (hak angket) itu," ujar Hasto.

Sementara terkait pertemuan Mega-Agung, Hasto menilai tak ada lagi yang namanya koalisi di parlemen. Hal ini karena Golkar menjadi partai kedua yang menyeberang ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), setelah sebelumnya PPP yang berada di Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi parpol pertama yang hijrah ke KIH.

"Ini menunjukkan, setelah era pemilu selesai, kita tidak mengenal koalisi. Dalam konteks ini, perubahan sikap politik dari Golkar merupakan tradisi," ucap Hasto.

(vid/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads