KPK Tak Dilibatkan, Menkum Siap Buktikan Undang Ruki Cs Soal Remisi Koruptor

KPK Tak Dilibatkan, Menkum Siap Buktikan Undang Ruki Cs Soal Remisi Koruptor

Ray Jordan - detikNews
Senin, 16 Mar 2015 16:57 WIB
Jakarta - Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengaku belum menerima undangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membahas rencana pemberian remisi bagi koruptor. Saat ditanya, Menkum HAM mengaku sudah mengundang KPK, namun tak juga bertemu.

"KPK diundang, menit terakhir pagi katanya tidak datang. Saya bisa buktikan. Kalau itu tidak diserahkan ke komisioner I don't know. Tapi itu (sudah diserahkan) ke bagian hukumnya," kata Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Meski demikian, Yasonna tak menjelaskan kapan undangan itu diberikan ke KPK. Namun tak hanya KPK, pihak ICW juga diundang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin Johan nggak tahu. Make sure, termasuk ke ICW," tambahnya.

Yasonna mengatakan, wacana tersebut dilontarkannya saat berdiskusi di salah satu kampus. Wacana itu saat ini tengah dalam pengkajian.

"Ini kan kajian, ada Prof Gayus, ada Prof Adrianus, ada Maruarar hakim MK. Kita undang juga Komnas HAM. Mungkin momentnya orang senang saja, mau ini gitu ya, tanpa melihat sistem kita yang sudah harus di sinkronkan dengan baik. Berbicara begini aja langsung dianggap Pak Laoly mau bagi-bagi remisi. Evaluasi keputusan saya sejak jadi menteri ada nggak yang begitu-begitu. Membuat suatu policy yang seperti ini tidak mudah. Kita duduk jangan alergi karena saya ini akademisi, masuk politik saya tidak mau gegabah," jelasnya.

(rjo/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads