Usai Sidang, Nenek Asyani Digendong dan Jadi Rebutan Pengacara & Jaksa

Usai Sidang, Nenek Asyani Digendong dan Jadi Rebutan Pengacara & Jaksa

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 16:17 WIB
(Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)
Situbondo - Asyani alias Bu Muaris (63) menjadi rebutan setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Senin (16/3/2015). Kuasa hukum terdakwa, Supriyono, sempat terlibat ketegangan dengan staf kejaksaan karena saling memperebutkan nenek yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani tersebut.

Supriyono menggendong Asyani ke mobilnya karena penangguhan penahanannya sudah dikabulkan. Sementara staf kejaksaan menolak Asyani dibawa Supriyono, karena masih harus melengkapi administrasi.

"Nenek Asyani ini sudah dalam penguasaan saya. Tidak boleh ada yang menjadikan nenek ini sebagai alat untuk kepentingan pribadinya," teriak Supriyono, sesaat setelah majelis hakim menutup persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, pengacara asal Kecamatan Panarukan itu langsung maju ke depan ruang sidang, dan menggendong Asyani yang masih duduk di kursi pesakitan. Nenek Asyani digendongnya ke luar ruang sidang menuju area parkir di halaman belakang PN Situbondo. Supriyono lantas memasukkan sang nenek ke dalam mobilnya. Namun, upaya Supriyono membawa Asyani dengan mobil pribadinya dihentikan sejumlah staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.

"Bukan begini caranya. Meski sudah dapat penangguhan penahanan, masih ada administrasi yang harus diselesaikan. Tadi saya yang ngebon terdakwa Asyani, bisa-bisa saya nanti yang kena salah," tukas seorang staf kejaksaan.

Setelah sempat terjadi ketegangan di dekat pintu mobil Supriyono, staf kejaksaan akhirnya berhasil 'mengambil-alih' nenek Asyani. Staf kejaksaan juga menggendong sang nenek, dan segera dibawanya ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Situbondo.

"Ini yang saya bilang aparat penegak hukum kita terlalu formil. Apa bedanya nenek Asyani dibawa dengan mobil saya. Malah bisa lebih terjamin karena suasananya tidak menakutkan seperti mobil tahanan. Kami juga bisa mengobrol santai, dan juga ada AC-nya," protes Supriyono, dengan nada kesal.



(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads