Supriyono menggendong Asyani ke mobilnya karena penangguhan penahanannya sudah dikabulkan. Sementara staf kejaksaan menolak Asyani dibawa Supriyono, karena masih harus melengkapi administrasi.
"Nenek Asyani ini sudah dalam penguasaan saya. Tidak boleh ada yang menjadikan nenek ini sebagai alat untuk kepentingan pribadinya," teriak Supriyono, sesaat setelah majelis hakim menutup persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan begini caranya. Meski sudah dapat penangguhan penahanan, masih ada administrasi yang harus diselesaikan. Tadi saya yang ngebon terdakwa Asyani, bisa-bisa saya nanti yang kena salah," tukas seorang staf kejaksaan.
Setelah sempat terjadi ketegangan di dekat pintu mobil Supriyono, staf kejaksaan akhirnya berhasil 'mengambil-alih' nenek Asyani. Staf kejaksaan juga menggendong sang nenek, dan segera dibawanya ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Situbondo.
"Ini yang saya bilang aparat penegak hukum kita terlalu formil. Apa bedanya nenek Asyani dibawa dengan mobil saya. Malah bisa lebih terjamin karena suasananya tidak menakutkan seperti mobil tahanan. Kami juga bisa mengobrol santai, dan juga ada AC-nya," protes Supriyono, dengan nada kesal.
(fat/try)