"Menlu Retno menjelaskan mengenai keseriusan pemerintah Indonesia untuk menumpas peredaran narkoba. Dalam masalah hukuman mati, saya telah berdiskusi dengan Menlu mengenai aspek hukum dari hukuman mati. Menlu mengatakan kepada saya mengenai seriusnya kejahatan narkoba di negara ini," kata Burkhalter usai pertemuan kepada wartawan di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Didier mengatakan, dia memahami ancaman kejahatan narkoba yang dihadapi Indonesia. Negaranya juga siap jadi penengah bagi Indonesia dan pihak-pihak yang bertentangan. "Kendati demikian, masih banyak pihak yang tidak mengerti ikhwal bahaya narkoba bagi Indonesia. Saya pikir penting bagi negara seperti Swiss untuk membangun jembatan antara opini-opini yang berbeda di dalam hal ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/nrl)