Fahri dan Fadli yang juga petinggi PKS dan Gerindra tak akan tinggal diam membiarkan Agung Laksono cs melemahkan kubu Ical di DPR. Rencana Agung Laksono merombak petinggi Fraksi Golkar di DPR pun bakal dikandaskan. Nyatanya surat pengakuan dari Menkum HAM Yasonna Laoly tak cukup kuat untuk membuat pimpinan DPR memuluskan rencana Agung.
Fahri Hamzah menuturkan perombakan tak bisa dilakukan di tingkat pimpinan Fraksi Golkar DPR. Sebab sampai saat ini gugatan hukum yang diajukan oleh kubu Aburizal Bakrie dan pimpinan Golkar hasil Munas Bali masih berproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Golkar kubu Agung Laksono melihat syarat-syarat dalam perombakan susunan fraksi di DPR. Antara lain syarat administrasi yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Pandangan senada disampaikan Fadli Zon. Fadli menuturkan urusan Golkar masih panjang dan pimpinan DPR tak akan membiarkan kubu Agung mengobrak-abrik FPG DPR.
"Proses ini masih panjang, masih koma, komanya masih panjang. Masih ada gugatan ke pengadilan, masih ada laporan ke kepolisian. Kita tidak akan mengambil sikap apapun," kata Fadli usai menjenguk Haryanto Taslam di RS Medistra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2015).
Meski kubu Agung kini sudah diakui oleh Menkum HAM, Fadli masih menunggu semua proses hukum selesai. Sebelum ada kejelasan, tak akan ada tindakan dari pimpinan DPR.
"Mau sampai seribu surat yang dikirim ke DPR pun, sebelum ada kejelasan, kita tidak akan mengambil keputusan. Sampai masalah di dalam itu selesai," ujarnya.
Namun selain dua pimpinan DPR itu masih ada tiga Wakil Ketua DPR lainnya yaitu Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan dari Golkar sendiri Setya Novanto. Sejatinya proses perombakan fraksi di DPR juga menjadi pertaruhan bagi Setya Novanto yang dikenal loyalis Ical dan kini menduduki kursi Waketum Golkar versi Munas Bali. Kubu Agung sebenarnya tak mengancam mencopot Novanto, tapi ke mana Novanto akan berpihak masih jadi tanda tanya.
(van/nrl)