Kabareskrim Komjen Buwas Didemo dan Disomasi Massa di Yogya

Kabareskrim Komjen Buwas Didemo dan Disomasi Massa di Yogya

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 11:57 WIB
(Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Yogyakarta - Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Tagih Janji Budi Waseso (GANTI) menggelar aksi demo di Mapolresta Yogyakarta, Senin (16/3/2015).

Aksi gabungan dari berbagai elemen di antaranya Koalisi Masyarakat Untuk Udin (K@MU), Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Yogyakarta, Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) dan lain-lain mendesak kepada Presiden Jokowi dengan memerintahkan Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti untuk mencopot Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Aksi diawali dari titik nol kilometer di simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta menuju Mapolresta di Jalan Reksobayan yang berjarak kurang dari 1 km. Saat massa aksi datang, aparat Polresta langsung menutup pintu gerbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu peserta aksi Hamzal Wahyudin dalam orasinya mengatakan pernyataan Kabareskrim yang bekerja atas dasar laporan dan harus bertindak cepat. Namun kenyataannya hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di daerah, terutama di DIY.

"Ada 22 kasus di DIY mulai kasus Udin hingga kasus penyerangan di kantor LKIS yang belum tuntas dan tidak jelas penanganannya," kata Hamzal.

Dia mengatakan pihaknya menagih janji kepada polisi untuk menuntaskannya. Sementara beberapa kasus yang ada di Jakarta seperti kasus pimpinan KPK ditangani super cepat.

"Kami mensomasi kepada Kabareskrim Komjen Budi Waseso dalam waktu 7 X 24 jam untuk segera memenuhi janji, bertindak cepat menindaklanjuti laporan dan melanjutkan proses hukum yang macet di DIY selama ini," katanya.

Sementara itu peserta aksi lainnya Tri Wahyu menegaskan kasus-kasus di Yogyakarta, terutama kasus Udin yang melibatkan anggota polisi di Yogyakarta. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan pengungkapan kasus Udin.

"Kami menagih janji. Kita mencatat masih banyak kasus di Yogya yang belum selesai," katanya.

Usai menggelar aksi selama lebih kurang 45 menit, massa membubarkan diri. Setelah massa bubar, pintu gerbang kemudian dibuka lagi.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads