"Dua saksi diperiksa yaitu Kepala Dinas Tata Kota Pembangunan dan Pemukiman Tangsel, Dendi Pryandana dan mantan asisten 2 Kota Tangsel, Ahadi yang sekarang menjadi anggota DPRD Kota Tangsel," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (16/3/2015).
Proyek alkes itu sendiri menelan biaya lebih dari Rp 23 miliar. Selain Dadang, KPK juga telah menetapkan Tubagus Chaeri Wardana dan Mamak Jamaksari sebagai tersangka kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan lainnya yaitu 2 saksi untuk kasus suap Bappebti yaitu Yuszarro (Kepala Divisi Hukum dan Keanggotaan PT Bursa Berjangka) dan Surdiyanto Suryodarmodjo (Senior Advisor PT BBJ/eks Dirut PT Kliring Berjangka). Keduanya diperiksa untuk tersangka Hassan Widjaja.
Di saat yang sama, KPK juga melanjutkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Sumatera Selatan untuk tersangka Rizal Abdullah. Saksi yang dipanggil adalah Sunarto (PNS Kemenpora), Bambang Kristianto (Manajer Pemasaran PT Nindya Karya) dan Mulyono (Manajer Pengembangan Bisnis PT Wijaya Karya).
βLalu untuk kasus dugaan korupsi dan suap jual beli gas alam Bangkalan dengan tersangka eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, KPK memanggil satu orang saksi atas nama I Nyoman Ngurah sebagai senior pengembangan korporasi. KPK saat ini memang tengah mengebut proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani.
KPK juga memeriksa saksi-saksi dalam perkara lain seperti dugaan korupsi pembangunan diklat pelayaran Sorong tahap III di Kemenhub tahun 2011 dan dugaan korupsi dana pendidikan sekolah pada subdinas PLS Dikbud di NTT serta kasus korupsi lainnya.
(dha/fjr)