"Yang bisa kita lakukan hanya mendesak KY untuk menegakan kode etik dalam dugaan ini. Mengingat dugaan ini dilakukan oleh petinggi MA," ujar peneliti ILR, Erwin Natosmal Oemar, saat diwawancara wartawan, Senin (16/3/2015).
Erwin juga meminta komisioner KY saat ini memberikan prestasi yang terbaik karena tahun ini merupakan tahun penghujung KY generasi kedua. Dia mengimbau agar KY tak perlu takut dengan tekanan meski yang diselidikinya adalah petinggi MA. KY sendiri telah membentuk tim investigasi dengan ketua dipimpin langsung Ketua KY Suparman Marzuki dengan anggota Imam Anshori Saleh dan Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dugaan pelanggaran etik petinggi MA, Erwin mengatakan pihaknya sudah mempelajarinya. Dia menjelaskan, kemungkinan besar petinggi MA itu memang ada niat untuk bertemu terdakwa korupsi untuk berbicara perkara.
"Saya rasa itu disengaja apalagi dalam pertemuan itu terdakwa bersama dengan pengacaranya," pungkas Erwin.
Sementara itu, MA menyatakan penyelidikan itu kewenangan KY.
"Saya kira itu ranah KY," ujar jubir MA Dr Suhadi menanggapi terbentuknya tim investigasi ini.
(rvk/asp)