Berapa besarnya belanja alat tulis yang disebut oleh Ahok 'gila-gilaan' itu?
Besarnya alokasi belanja alat tulis itu bisa dilihat di halaman 39 dokumen evaluasi Kementerian Dalam Negeri tentang RAPBD DKI Jakarta 2015 yang disusun oleh Pemprov.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga alokasi belanja alat tulis kantor sebesar Rp 1.135.457.459 untuk kegiatan operasional kantor Dinas Pendidikan Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalokasikan dana sebesar Rp 958.770.710 untuk kegiatan pengelolaan dana Kartu Jakarta Pintar oleh Dinas Pendidikan.
Sekretaris Daerah Jakarta juga mendapat alokasi dana sebesar Rp 2.251.058.040 untuk belanja alat tulis kantor agar dapat menunjang kelancaran tugas umum pemerintahan provinsi.
Pemerintah Provinsi DKI juga menganggarkan dana sebesar Rp 997.862.800 untuk belanja alat tulis kantor di alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri meminta penyediaan anggaran untuk belanja alat tulis kantor di Pemrov DKI dikurangi secara signifikan, dan besarnya dana dibuat secara rasional.
"Serta dalam pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata yang didasarkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD, jumlah pegawai dan volume pekerjaan," saran Kementerian Dalam Negeri seperti tercantum dalam dokumen evaluasi RAPBD DKI yang dikutip detikcom, Senin (16/3/2015).
Pemerintah Provinsi DKI juga diminta memperhitungkan sisa alat tulis belanja tahun 2014 lalu yang masih bisa digunakan.
(erd/nrl)