Sidang Putusan Sela Nenek Asyani Dijaga Ketat Ratusan Polisi

Kasus Pencurian Kayu

Sidang Putusan Sela Nenek Asyani Dijaga Ketat Ratusan Polisi

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 10:41 WIB
(Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)
Situbondo - Sidang keempat Asyani alias Bu Muaris, nenek 63 tahun yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani, tak seperti biasanya, Senin (16/3/2015). Kali ini, sidang yang mengagendakan pembacaan putusan sela mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ratusan polisi dari Polres Situbondo dan Brimob Bondowoso disiagakan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (16/3/2015).

"Ada 185 personel yang diterjunkan. 100 Personel dari Polres, dan 85 dari Brimob. Hanya mengamankan jalannya sidang saja," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda H Nanang Priambodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom menyebutkan, begitu tiba di PN Situbondo sekitar pukul 08.30 Wib, ratusan polisi itu langsung siaga. Selain mengamankan ruang sidang, sebagian polisi juga disiagakan di pintu masuk PN Situbondo. Para pengunjung yang akan mengikuti jalannya sidang harus melewati pemeriksaan ketat polisi. Barang-barang bawaan pengunjung juga digeledah.

"Kita tidak mau menghalangi pengunjung, hanya pemeriksaan saja. Antisipasi masuknya barang terlarang, seperti sajam. Sidang tetap terbuka untuk umum," papar Nanang.

Saat bersamaan, nenek Asyani tiba dan masuk ke ruang tahanan PN Situbondo. Memakai kerudung warna cokelat dan sarung motif kotak-kotak, sang nenek tampak sehat.

"Alhamdulillah, saya sehat. Selama di penjara saya juga dilayani dengan baik," tutur Asyani saat disapa detikcom.

(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads