Dengan e-Procurement, Tender di Kementerian dan Lembaga Akan Dikurangi

Dengan e-Procurement, Tender di Kementerian dan Lembaga Akan Dikurangi

Prins David Saut - detikNews
Senin, 16 Mar 2015 10:38 WIB
Menpan Yuddy
Jakarta - Tak sedikit kasus korupsi yang terungkap di kementerian atau lembaga berawal dari sebuah tender. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengurangi tender di kementerian dan lembaga melalui e-procurement dan e-katalog.

"Jadi sedapat mungkin seluruh barang dan jasa yang diperlukan untuk kegiatan belanja pembangunan dilakukan melalui e-procurement. Kalau e-budgeting-nya hampir di seluruh kementerian dan lembaga sudah ada," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Yuddy menyampaikan hal ini di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015). Ia menyatakan sistem e-budgeting telah ada di seluruh kementerian dan lembaga namun belum untuk e-procurement.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi misalnya Anda buka situs masing-masing (kementerian dan lembaga) sudah kelihatan itu (anggaran belanja). Setiap kementerian berapa anggaran rutinnya, berapa belanja modalnya, itu sudah sangat transparan. Kemudian tingkat penyerapannya sudah bisa diakses," ujar Yuddy.

"Tapi kemudian yang lebih penting dari itu bagaimana cara membeli barangnya? Terus kemudian, bagaimana implementasi dan pembelian yang lebih transparan dan bisa diakses seluruh masyarakat dan mampu mempercepat serapan?" tambahnya.

Pertanyaan itu muncul karena, menurut Yuddy, pemerintah ingin penyerapan anggaran bisa optimal, semakin cepat belanja pembangunan dilakukan maka rodak ekonomi akan tumbuh. Sehingga, bagi Yuddy, seluruh pengelolaan anggaran itu tak berhenti di sistem e-budgeting.

"Jadi tidak boleh hanya berhenti dengan me-upload seluruh rencana pembiayaan kerja unit pemerintah. Tetapi bagaimana setiap kementerian dan lembaga itu memiliki daftar barang-barang yang akan ditenderkan secara terbuka," ucap Yuddy.

β€Ž"Dengan e-procurement, semua jenis kebutuhan belanja pemerintah sudah terbuka dan bisa diakses. Ada patokan harga, dengan demikian akan lebih kompetitif dan akan lebih murah, lebih transparan dan lebih cepat proses belanja," tambahnya.

Yuddy mengatakan, e-budgeting, e-procurement dan e-katalog itu sesuai arah Presiden Joko Widodo yang mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah menggunakan sistem-sistem tersebut. Sistem ini disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Bapak Presiden sudah mewajibkan dan kami sudah membangun sistem e-procurement yang nantinya tender-tender yang sudah ada masuk e-tender. Tapi memerlukan waktu panjang. Nah, e-procurement itu misalnya beli traktor tak perlu ditenderkan, semua harga telah tertera, harga semen berapa, harga besi berapa. e-Procurement ini akan terus kita tingkatkan," kata Yuddy.

β€ŽWalau begitu, e-procurement tersebut diakui Yuddy belum optimal karena baru menampung 30 persen barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Sehingga solusi untuk memperbanyak item dalam e-procurement ini melalui e-katalog.

"Saat ini, dalam sistem e-budgeting LKPP, e-procurement belum mencapai 30 persen dari sejumlah item barang dan jasa kegiatan belanja pemerintah. Nah, ini yang akan kita tingkatkan," ujar Yuddy.

"Jadi ke depan, e-procurement (melalui) e-katalog itu jumlah item akan diperbanyak. Tendernya yang akan semakin sedikit dan itu akan mempercepat kegiatan pembangunan. e-Katalog yang diperbanyak ya," tutupnya.

(vid/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads