Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sepertinya tidak akan mengurangi anggaran belanja. Dia menyebut total anggaran belanja APBD hanya 24 persen, sedangkan batas maksimal dalam UU adalah 30 persen.
"Saya bilang juga nggak perlu. Sekarang gini ya logika kita, biaya kesehatan harus 10 persen dari APBD, pendidikan 20 persen. Nah pertanyaan saya, kenapa dibuat peraturan dari Mendagri belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen APBD," terang Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya boleh 30 persen, kita nggak boleh bilang dong, belanja pegawai tidak boleh lebih tinggi daripada belanja kesehatan kan? Kalau mau belanja kesehatan berarti 10 persen dong. Nah makanya dibatasin, belanja pegawai tidak boleh (lebih dari) 30 persen. DKI berapa belanja pegawainya, 24 persen," sambungnya.
"Apakah semua keserap? Nggak, karena sekarang semua sistem poin (seperti) TKD dinamis. Kamu tahu ngabisin berapa honor-honor belanja pegawai kalau kita selidikin? PU misalnya, Rp 5 triliun. Kesehatan dan pendidikan di dalam itu ada belanja honor, ada belanja pegawai disembunyiin tuh," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok justru mempertanyakan kenapa selama ini anggaran-anggaran 'terselubung' seperti honor tidak dipermasalahkan. Padahal, bisa saja dengan keberadaannya jumlah anggaran belanja dalam APBD lebih dari 30 persen.
"Makanya kalau kita kumpul-kumpulin dengan e-budgeting itu di atas 30 persen, tapi sah. Kenapa? Belanja pegawai katanya kecil, cuma 20 persen. Ini dicolong," kata Ahok.
"Nah, kamu mau nggak belanja katanya Rp 10 triliun tapi Rp 3 triliun buat belanja pegawai. Kalau sekarang namanya belanja Rp 10 triliun, asli (buat) belanja Rp 10 triliun tidak ada honor, tidak ada tim pengendali teknis dan honor pengawasan semua nggak ada. Jadi sekarang DKI 2015 akan lebih cepet kok ini," tegasnya.
Menyoal uang makan yang jumlahnya mencapai Rp 800 miliar, Ahok memang mengakuinya ada. Uang makan untuk DKI 1 dan DKI 2 juga ada, namun dirinya memilih untuk menggunakan uang operasional.
"Uang makan itu biasa. Untuk rapat segala macam itu ada. Uang makan saya aja m m-an (miliaran) kalau banyak tamu, tapi saya pakai (uang) operasional. Itu operasional ada peraturan dari pemerintah, PP. Kepala daerah boleh memakai untuk daerah yang di atas Rp 500 miliar PAD-nya boleh memakai 0,15 persen," kata pria tiga anak ini.
"Nah DKI saya pakai itu nggak? Enggak. Saya dulu hanya pake 0,1 persen. Kebanyakan, saya balikin. Sebetulnya uang itu bisa saja saya nggak balikin, bagi-bagi saja ke orang-orang tapi nggak mau karena saya selektif. Saya juga tidak mau memanfaatkan uang itu," tegasnya.
Ahok mengatakan dirinya tidak mau menyentuh apalagi menggunakan anggaran atau membagi-bagikannya karena itu merupakan uang rakyat.
"Mohon maaf, saya nggak pernah takut sama konstituen karena ini uang rakyat. Nah saya ganti jam tangan nggak, beli nggak sepatu Rp 50 miliar pakai operasional? Boleh kan di situ ditulis bebas apa saja kok untuk kepentingan saya. Boleh nggak saya beli baju Rp 10 juta, Rp 20 juta dan Rp 30 juta? Boleh. Saya lakukan nggak? Nggak, buat apa gitu lho," pungkasnya.
(aws/fjr)