"Sudah siap sebetulnya. Hanya dalam implementasinya banyak sebagian kementerian dan lembaga yang belum berdisiplin untuk menggunakan e-budgeting," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi.
Yuddy menyampaikan hal ini di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015). Ia tak menyebutkan kementerian atau lembaga mana yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โKemudian Yuddy menjelaskan, sistem e-budgeting disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Produk sistem itu pun dapat diakses di situs resmi seluruh kementerian dan lembaga.
"โDan juga, Bapak Presiden (Joko Widodo) di dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, sudah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menggunakan e-budgeting dalam implementasi anggaran kementeriannya," ucap Yuddy.
Sistem e-budgeting menjadi sorotan setelah sistem ini digunakan oleh Pemprov DKI dalam menyusun RAPBD 2015. Setelah RAPBD disetujui oleh DPRD DKI,โ muncul beberapa item pengadaan yang tak ada dalam sistem e-budgeting. Sehingga muncul 2 versi RAPBD 2015, versi Pemprov yang berdasarkan e-budgeting dan versi DPRD.
(vid/fjr)