Panitia Angket DPRD akan Panggil 3 BUMD yang Diduga Tahu CSR Ahok Center

Panitia Angket DPRD akan Panggil 3 BUMD yang Diduga Tahu CSR Ahok Center

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 09:47 WIB
Jakarta - Anggota Banggar yang juga menjadi anggota Panitia Angket DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengatakan hari ini pihaknya akan memanggil BUMD DKI. Pemanggilan itu untuk melakukan penelusuran terhadap Ahok Center yang diduga menerima CSR perusahaan-perusahaan swasta.

Menurut Prabowo, seharusnya dana itu masuk ke dalam kas Pemprov. Panitia Angket Kebon Sirih menduga Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) adalah aktor di balik pembentukan Ahok Center, meski sudah berulang kali dibantah mantan Bupati Belitung Timur itu melalui media.

"Kami menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dari Ahok, baik istrinya (Veronica Tan) yang pimpin rapat dengan SKPD maupun soal Ahok Center. Kami akan menelusurinya melalui hak angket," ujar Prabowo saat dihubungi wartawan, Senin (16/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Gerindra ini menyebut, hak angket tidak hanya terfokus pada APBD 2015 semata. Melainkan juga bisa digunakan untuk menelusuri temuan-temuan yang dinilai bertentangan dengan hukum baik secara etika maupun gratifikasi yang diterima Ahok melalui Ahok Center.

"Kalau APBD it kan sudah jelas yang dikirim hasil e-budgeting bukan paripurna. Tinggal panggil saja Ahoknya di sidang terakhir pekan depan," lanjutnya.

Prabowo mengatakan ada 3 BUMD yang akan dimintai keterangan hari ini, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bank DKI dan PD Pasar Jaya. Sebab, ketiganya dianggap mengetahui soal CSR yang masuk ke Ahok Center.

"Ada temuan jika Ahok Center itu dibuat Ahok melalui BUMD dan dinas terkait. Kalau memang seperti itu, sudah jelas ada gratifikasi," tutup pria berkumis itu.

Sebelumnya, Ahok mengaku tidak pernah sama sekali mendirikan apalagi berada di balik pembentukan Ahok Center. Dia menyebut itu murni dibentuk oleh relawannya.

"Itu cuma relawan yang gaya-gayaan tulis Ahok Centre," tegasnya, Jumat (13/3) lalu.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads