Hal ini tampak dalam acara 'Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi'di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi beserta perwakilan KPK dan Ombudsman RI menjadi saksi penandatanganan tersebut. Seperti acara sejenis di kementerian dan lembaga lainnya, penandatanganan ini bertujuan sebagai pencegahan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yohana menambahkan, pembentukan zona itu sebagai penguatan komitmen pencegahan korupsi. Pencanangan ini juga menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini menjadi penting guna menghindari perilaku yang merugikan organisasi, bangsa dan negara.
"Baik kerugian waktu dalam mencapai efektifitas pelaksanaan tugas maupun kerugian negara pada setiap pelaksanaan program dan kegiatan," ujar Yohana.
Berbagai upaya yang telah dilakukan KPP-PA, disebut Yohana, seperti menetapkan regulasi internal tentang pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, memperkuat pelaksanaan sistem pengendalian internal pemerintah dan membangun sarana pengaduan pelanggaran. Sehingga, Yohana berharap tak ada lagi praktik korupsi dan pelayanan berkualitas rendah ke depannya.
"Semua menjadi saksi atas penguatan komitmen kami dalam pencegahan korupsi. Kami juga mengharapkan bimbingan, dukungan dan arahan agar zona integritas menuju wilayah bebas korupsi benar-benar dapat dilaksanakan di KPP-PA," ucap Yohana.
"Kami juga berharap seluruh staf dan pejabat KPP-PA bertekad dan berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen ini menjadi prasyarat terwujudnya kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak Indonesia melalui integritas, transparansi dan akuntabilitas semua pihak," tambahnya.
(vid/ndr)