"Ibarat kalau orang kaya punya 10 anak dibiayain sama nih. Masing-masing dimodalin Rp 1 triliun tapi nggak bisa nyuri ya, 10 partai satu tahun Rp 10 triliun murah. Kalau saya, saya mau kasih partai Rp 1 triliun, Rp 2 triliun juga saya kasih pukul rata duitnya buat partai yang lolos ke DPR ya. Tapi ada perjanjian nih, pembuktian terbalik," ujar Ahok.
Hal ini disampaikannya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015). Menurutnya, syarat itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2006 yang mengharuskan seluruh pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif harus melapor harta kekayaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada mobil 10 ya diperiksa. Makanya kita harus merasa cukup dengan penghasilan kita, kalau nggak ya kacau," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
(aws/ndr)