"Kami akan meminta salinan BAP hakim agung itu ke KPK," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Minggu (15/3/2015).
Sebab hakim agung itu telah dua kali dimintai keterangan oleh KPK. Dari BAP itu, KY akan menelusuri pihak-pihak yang terkait pertemuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu digelar di sebuah restoran mewah di Jalan Sudirman, Jakarta. Tidak hanya sekali, sedikitnya telah digelar 4 kali pertemuan antara hakim agung, pengacara, terdakwa korupsi dan 2 orang yang diduga makelar kasus. Jika para pihak telah dimintai keterangan, hakim agung terkait akan dimintai keterangan terakhir untuk klarifikasi dan membela diri.
"Bisa dimintai secara tertulis atau tatap muka langsung," ujar Imam.
Ketua tim investigasi dipimpin langsung oleh Ketua KY Suparman Marzuki. Adapun anggota tim investigasi selain Imam adalah komisioner KY Ibrahim. Dalam 7 hari ke depan, diharapkan proses pengumpulan data segera rampung.
"Kasus ini menjadi prioritas karena menjadi perhatian publik dan diprioritaskan penyelesaiannya," cetus Imam.
Sementara itu, MA menyatakan penyelidikan itu kewenangan KY.
"Saya kira itu ranah KY," ujar jubir MA Dr Suhadi menanggapi terbentuknya tim investigasi ini.
(asp/try)