"Saya sudah sampaikan (kasus) Samad dan BW tetap dilanjutkan. Hanya persoalannya kita tunda pemeriksaannya supaya situasi lebih tenang. Bisa sebulan dua bulan," ujar Wakapolri Komjen Badrodin Haiti usai menghadiri acara ulang tahun Suara Pembaharuan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Badrodin mengatakan alasalan penundaan itu adalah pertimbangan Mabes Polri melihat situasi yang tidak kondusif atas pemeriksaan dua kasus mantan pimpinan KPK itu. Selain, karena Presiden Jokowi juga menginsyaratkan agar konflik KPK-Polri mereda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penundaan itu diketahui saat Bambang Widjojanto menolak diperiksa penyidik. Dia beralasan ada surat dari Plt Pimpinan KPK yang meminta Polri menghentikan pemeriksaan kasus Bambang dan Abraham Samad.
BW menyebut penghentian pemeriksaan terhadap dirinya muncul setelah adanya perbincangan antar pimpinan penegak hukum: Kejaksaan, Polri, dan KPK. Hingga akhirnya Wakapolri dan Kabareskrim mengumumkan penundaan itu.
(iqb/mpr)