Sampai Kapan Kasus Samad dan BW Ditunda? Ini Jawaban Wakapolri

Sampai Kapan Kasus Samad dan BW Ditunda? Ini Jawaban Wakapolri

- detikNews
Minggu, 15 Mar 2015 13:25 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa pengusutan kasus Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjajanto ‎(BW) bukan dihentikan, melainkan hanya ditunda. Lalu sampai kapan?

"Saya sudah sampaikan (kasus) Samad dan BW tetap dilanjutkan. Hanya persoalannya kita tunda pemeriksaannya supaya situasi lebih tenang. Bisa sebulan dua bulan," ujar Wakapolri Komjen Badrodin Haiti usai menghadiri acara ulang tahun Suara Pembaharuan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (15/3/2015).

Badrodin mengatakan alasalan penundaan itu adalah pertimbangan Mabes Polri melihat situasi yang tidak kondusif atas pemeriksaan dua kasus mantan pimpinan KPK itu.‎ Selain, karena Presiden Jokowi juga menginsyaratkan agar konflik KPK-Polri mereda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pertimbangan kita. Kita harus pertimbangkan waktu, apakah kalau kita periksa sekarang itu bai‎k atau tidak," tegasnya.

‎Sebelumnya, penundaan itu diketahui saat Bambang Widjojanto menolak diperiksa penyidik. Dia beralasan ada surat dari Plt Pimpinan KPK yang meminta Polri menghentikan pemeriksaan kasus Bambang dan Abraham Samad.

BW menyebut penghentian pemeriksaan terhadap dirinya muncul setelah adanya perbincangan antar pimpinan penegak hukum: Kejaksaan, Polri, dan KPK.‎ Hingga akhirnya Wakapolri dan Kabareskrim mengumumkan penundaan itu.

(iqb/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads