DPRD Jakarta Batalkan Pemanggilan Istri Ahok

DPRD Jakarta Batalkan Pemanggilan Istri Ahok

- detikNews
Minggu, 15 Mar 2015 12:44 WIB
Jakarta - Tim Angket DPRD DKI Jakarta mengurungkan niat untuk memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Veronica Tan. Apa penyebabnya?

Anggota Fraksi Gerindra Syarief mengatakan pembatalan pemanggilan Veronica dibatalkan karena saat ini pihaknya telah menemukan cukup bukti terkait urusan revitalisasi Kota Tua. Namun tidak jelas, apa bukti yang dimaksud.

"Kayaknya kita membatalkan karena sudah menemukan benang merahnya," ujar Syarief di kedai Komando, Jalan Dr Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarief menegaskan, hingga saat ini undangan resmi belum pernah disampaikan pada Veronica. Hingga akhirnya pada rapat terakhir, Tim Angket DPRD memutuskan sudah cukup memiliki banyak bukti sehingga keterangan Veronica tidak diperlukan lagi. "Setelah kita kaji sepertinya sudah cukup," kata Syarief.

Meski begitu, Syarif tetap menduga bahwa Istri Ahok melakukan tindaan nepotisme terkait kehadirannya dalam rapat revitalisasi Kota Tua.

"Ada juga kehadiran Harry Basuki di sana untuk konsultasi pariwisata," terangnya.

Tim Angket DPRD DKI Jakarta sebeumnya telah meminta keterangan dari Deputi Gubernur Bidang Pariwisata Silviana Murni, Sarwo Handayani.

Sementara Veronica, sejak awal tidak mau komentar soal masalah ini, sebelum benar-benar menerima undangan resmi dari DPRD.

(fiq/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads