Bawa 8 Paket Sabu, Oyo Diciduk Polisi

Bawa 8 Paket Sabu, Oyo Diciduk Polisi

- detikNews
Minggu, 15 Mar 2015 11:39 WIB
Jakarta - Unit Narkoba Polsek Palmerah berhasil mengamankan Suryadi alias Oyo di Jalan Semangka III, Jatipulo, Jakarta Barat. Oyo ditangkap saat sedang membagi menjadi bagian kecil sabu untuk dijual.

"Saat kita tangkap tersangka sedang mengecak (membagi jadi bagian kecil) sabu. Tersangkapun ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2015).

Darmawan menuturkan, dari penangkapan Oyo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu. Selain itu, polisi juga berhasil amankan timbangan dan bong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Delapan paket sabu berhasil diamankan. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial A," ujar Darmawan

Darmawan menambahkan, pelaku saat ini sudah mendekam di balik jejuri besi polsek. Polisi juga terus mencari pria berinisial A yang memasok barang.

(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads