Proses perebutan kepengurusan partai antara Ical dengan Agung Laksono terbilang cukup panjang. Mulai dari adanya 2 Munas yang digelar, penempuhan jalur hukum, pengadilan di mahkamah partai, hingga puncaknya Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan Munas Ancol.
"Menkum HAM sudah mensahkan munas yang sah, yaitu Munas Ancol, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Partai yang seratus persen diadopsi oleh Menkum HAM. Di sana tertulis dengan jelas, Munas Ancol dan Agung Laksono sebagai nakhoda baru," ujar Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan kepada detikcom, Sabtu (14/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap pembicaraan sah atau tidaknya sudah berakhir. The game is over!" kata Leo.
Meski begitu, the game is not really over yet. Pasalnya kubu Ical masih berjuang tak mau berhenti berjuang hingga tetes darah terakhir. Diwakilkan oleh Idrus Marham, kubu Ical melaporkan dugaan pemalsuan 133 dokumen Partai Golkar yang dijadikan mandat untuk mendukung Agung Laksono. Mereka yang menjadi terlapor antara lain Yorrys Raweyai dan Zainuddin Amali.
Selain itu di parlemen sendiri, anggota fraksi Golkar kubu Ical pun sedang menggalang dukungan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih untuk menggulirkan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Bahkan menurut Bambang Soesatyo, penyusunan draft angket sudah disiapkan kepada politisi PDIP itu.
Bukan hanya Golkar, angket tersebut juga terkait dengan keputusan Laoly dalam penyelesaian konflik di PPP. Menkum HAM dianggap melakukan tindakan melawan hukum.
"Kami sudah siapkan dokumen hak angket yang langsung bisa ditandatangani pada masa sidang depan, tapi kami masih beri waktu. Begitu tanggal 23 (sidang awal DPR usai reses) nggak ada perkembangan, atau bahkan tindakan begal menjadi-jadi, maka tidak ada pilihan hak angket yang sudah disiapkan tinggal ditandatangani saja," tukas Bambang Soesatyo dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
(ear/rvk)