"Akbar jangan memberi pernyataan menyesatkan kepada publik. Menkum HAM sudah mensahkan munas yang sah, yaitu Munas Ancol, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Partai yang seratus persen diadopsi oleh Menkum HAM," kata Leo kepada detikcom, Sabtu (14/3/2015).
Leo menerangkan Menkum HAM memang belum mengesahkan kepengurusan Golkar secara utuh. Namun, dia menegaskan, Menkum HAM sudah mengakui Agung Laksono sebagai ketum Golkar hasil Munas Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihak Agung Laksono akan segera mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkum HAM. Setelah SK Menkum HAM terhadap kepengurusan Agung Laksono keluar nantinya, Leo meminta tak ada lagi perdebatan soal yang mana Golkar yang sah.
"Saya berharap pembicaraan sah atau tidaknya sudah berakhir. The game is over!" kata Leo.
(trq/ndr)