"Tetap dibicarakan bersama Banggar. Kewajibannya adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar akan bersama-sama mengevaluasi," ujar Djarot kepada wartawan di Taman Pintar, Jl Waringin Raya, Kayu Putih, Pulogadung, Jaktim, Sabtu (14/3/2015).
Tentang tunjangan daerah, menurut Djarot, pihaknya akan memberi klarifikasi kepada Kemendagri. Sebab dari APBD 2015, anggaran belanja tertulis sebesar Rp 67 triliun dan hampir sepertiganya (24 persen) bahkan dialokasikan untuk pegawai sebesar Rp 19,08 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masukan. Untuk itu kami akan klarifikasi," sambung Djarot.
Apakah mungkin rencana pemberian TKD dengan jumlah fantastis bagi PNS DKI tersebut dibatalkan?
"Kan belum selesai," tutupnya.
Pemprov DKI Jakarta tidak merasa keberatan dengan hasil evaluasi Kemendagri. Sebab batasan APBD 2015 DKI untuk belanja pegawai hanya 24 persen, sementara batasan dari undang-undang adalah 30 persen.
(aws/aan)