"Oh ngga apa-apa, perlu dong. Terus kenapa? Malah bagus dong," kata Yorrys diminta tanggapan soal tim khusus bentukan Bareskrim Polri usai mengikuti diskusi di Cikini, Jakpus, Sabtu (14/3/2015).
Menurut dia setiap urusan hukum akan ditangani Badan Hukum DPP Golkar. "Jadi kalau ada masalah-masalah hukum itu biasa mereka kerja. Buat apa kita mesti tanggapi?" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu laporan hanya baru baca, dengar soal manipulasi, yang gdimanipulasi apa kita juga ngga tahu kan. Karena kami kan belum dapat surat panggilan kepolisian. Kalau dapat surat kita mempelajari, kemudian kita bawa bukti-bukti yang mereka minta. Jadi nggak ada masalah," tegasnya.
Komjen Buwas sebelumnya menegaskan menyikapi laporan kubu Ical dengan serius. Kabareskrim bahkan membentuk tim khusus untuk memproses laporan itu. "Penyidik-penyidik saya sedang bekerja. Sedang bikin tim khusus biar terkonsentrasi dengan 1 persoalan itu," kata Komjen Buwas kepada wartawan di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3).
Komjen Buwas memaparkan tim khusus tersebut berjumlah 6 orang. Kemungkinan tim itu akan berkembang dan dibentuk di wilayah-wilayah. Sebab, laporan dugaan pemalsuan itu tak hanya masuk ke Bareskrim, tapi juga ke kantor-kantor polisi wilayah.
Soal saksi, orang dekat Komjen Budi Gunawan ini memaparkan baru memeriksa 12 orang yang menjadi pelapor. Dia memaparkan pemeriksaan masih akan berkembang dan saksi-saksi bertambah. "Bisa lebih dari 100 orang (saksi)," tuturnya.
Kubu Ical melapor ke Bareskrim pada Rabu (11/3). Idrus melaporkan dugaan pemalsuan 133 dokumen Partai Golkar yang dijadikan mandat untuk mendukung kubu Agung Laksono di Munas Ancol. Mereka yang menjadi terlapor antara lain Yorrys Raweyai dan Zainuddin Amali.
(fdn/trq)