"Kita semua menghendaki eksekusi pidana mati kelak tidak menyisakan masalah sekecil apapun," kata Prasetyo dalam pesan singkatnya, Sabtu (14/3/2015).
Prasetyo menegaskan kalau pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, serta regu tembak Polri. Dia yakin selaku eksekutor, tim regu tembak pasti sekarang mempersiapkan diri secara maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memastikan tim regu tembak sudah disiapkan jelang eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Saat ini, regu eksekutor ini sudah di Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, setiap terpidana akan berhadapan dengan 13 orang regu tembak.
"(Regu tembak) Sudah kita siapkan. Sudah ada di Cilacap jadi kalau hanya digerakkan untuk 2 jam, 3 jam bisa," kata Badrodin di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).
Adapun Kejaksaan Agung hingga sekarang belum memutuskan waktu pelaksanaan eksekusi mati ini. Tapi, para terpidana mati itu sudah mendekam di LP di Pulau Nusakambangan.
(hat/dha)