Jaksa Agung: Eksekusi Mati Belum Dilaksanakan Sabtu atau Minggu Ini

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Belum Dilaksanakan Sabtu atau Minggu Ini

- detikNews
Sabtu, 14 Mar 2015 08:58 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, eksekusi mati tahap kedua bagi para gembong narkoba belum akan dilakukan pekan ini. Kejaksaan Agung masih menunggu penyelesaian proses hukum beberapa terpidana mati.

"Proses eksekusi para terpidana mati narkoba belum akan dilaksanakan pada hari Sabtu ataupun Minggu ini," kata Jaksa Agung dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (14/3/2015).

Saat ini, kata Prasetyo, Kejaksaan Agung masih memantau perkembangan masalah hukum yang dilakukan salah seorang terpidana yaitu Mary Jane. Seperti diketahui, Mary Jane mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada sisa masalah hukum yang diharapkan segera berakhir secepatnya," sebut mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum itu.

Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati ini harus disiapkan secara matang. Tidak bisa menetapkan waktu eksekusi mati ini secara asal-asalan.

"Beberapa persiapan dan kesiapan lain juga perlu difinalisasikan agar lebih sempurna," tuturnya.

Seperti diketahui, ada 10 terpidana mati yang akan dieksekusi oleh regu tembak di Nusa Kambangan. Dua terpidana di antaranya merupakan dua gembong narkoba 'Bali Nine' asal Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Adapun dua terpidana ini menjadi pusat perhatian karena membuat hubungan bilateral Indonesia dengan Australia memanas.


(hat/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads