Romi-Agung Kompak Nyatakan Tolak Hak Angket Menkum HAM

Romi-Agung Kompak Nyatakan Tolak Hak Angket Menkum HAM

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 17:14 WIB
Jakarta - Digulirkannya usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly oleh sejumlah parpol Koalisi Merah Putih menjadi bahasan dalam pertemuan Ketum Golkar Agung Laksono dan Ketum PPP Romahurmuziy (Romi). Keduanya menegaskan menolak hak angket.

"Berkaitan dengan wacana yang muncul terkait penggunaan hak angket kepada Menkum HAM, kami menolak keras dan instruksi ke fraksi untuk keseluruhan anggotanya tidak terlibat," ujar Romi dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Agung Cs di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Romi keputusan Menkum mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung sudah sesuai aturan. Sebab Menkum mendasarkan keputusannya pada putusan Mahkamah Partai Golkar sebagaimana amanat UU Parpol mengenai perselisihan kepengurusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pada tempatnya seorang pejabat yang melaksanakan UU diangketkan. Kita menduga ada motif politik dalam pengusungan angket. Kita harus menghormati hukum yang berlaku, bukan hanya di peradilan dan proses berlangsung berkaitan dengan UU Parpol," tegas Romi.

Agung dalam jumpa pers juga menegaskan hal yang sama. Menurut dia pengajuan hak angket merupakan keinginan individu bukan partai. "Itu sifatnya pribadi, saya sudah mengigatkan DPP Golkar menolak angket. Dengan demikian tindakan itu tindakan individual bisa merusak kesatuan partai, dengan ini kami minta menghentikan.Apabila tidak diindahkan tentu ada sanksi-sanksi yang diberikan," ujar Agung.

Koalisi Merah Putih minus PAN memang menyatakan pernyataan bersama mengusung angket terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly. Pernyataan deklarasi angket itu diberi judul 'Melawan Begal Demokrasi Laoly'.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah di Gedung DPR Jakarta.

Mereka menyesalkan langkah Menkum mengakui kepengurusan Agung termasuk tidak mengesahkan DPP PPP Djan Faridz yang menang dalam sidang PTUN. "Apabila tidak ada koreksi terhadap PPP dan Golkar, kami akan lakukan hak kami, hak angket," sebut Dimyati.

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads