"Dari tahun 2008 hingga 2015 pengungkapan penggunaan bahan kimia seperti formalin dan daging busuk ada 5 kasus yang berhasil diungkap," ujar Kanit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, AKP Victor Inkiriwang di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/3/2015).
Menurut Victor, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Juli 2008, saat itu polisi menangkap produksi daging busuk yang digiling di daerah Jalan Waru, Kapuk, Cengkareng. Saat itu pemilik Toko berinisial FB ditetapkan jadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, lanjut Victor, pada 31 Juli 2009, polisi juga berhasil mengungkap produksi mie kuning berformalin di Jalan Taman Palem, Cengkareng. Saat itu satu orang dengan berinisial E ditahan.
"Setelah itu tanggal 25 November 2010, kita ungkap ayam berfomalin di Pasar Duri Tambora dan menahan tersangka L yang merupakan pedagang. Yang terakhir kemarin pada 11 Maret 2015 berhasil ungkap produksi kikil berformalin," ujar Victor.
Victor menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus bahan makanan berformalin. Hal tersebut agar para produsen jera dan masyarakat lebih awas dalam memilih bahan makanan.
"Kita ingin berikan efek jera kepada produsen makanan berbahan kimia," tutup Victor.
(spt/vid)