Jaksa Agung Sebut KPK Cuma Serahkan Berkas Hasil Penyidikan Atas Komjen BG

Jaksa Agung Sebut KPK Cuma Serahkan Berkas Hasil Penyidikan Atas Komjen BG

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 15:41 WIB
Jakarta - ‎Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, bukan berkas perkara Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tapi dokumen hasil penyidikan. Prasetyo mengatakan, saat ini jaksa tengah mempelajari dokumen tersebut.

‎"Kita tidak mengatakan berkas perkara tetapi dokumen hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan KPK‎," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

"Kita sedang pelajari, kita sedang pelajari. Jadi dokumen hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK kita akan pelajari," sambung Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo juga menyebutkan bahwa telah membentuk tim untuk meneliti dokumen tersebut. Hanya saja, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu belum menyebut jelas hasil yang telah diperoleh oleh jaksa.

"Kita sudah bentuk timnya dan nanti langkah selanjutnya seperti apa akan kita lihat," kata Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga belum menyebutkan secara jelas apakah nantinya perkara Komjen BG itu akan dilimpahkan ke Polri atau tidak. Yang jelas saat ini, tim jaksa yang telah ditunjuk tersebut sedang mempelajari dokumen tersebut.

"Targetnya ya kita akan putuskan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Kita belum tentukan diarahkan ke mana. Ya justru itu makanya kita akan pelajari dulu," pungkas Prasetyo.‎

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads