Pebisnis Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi

Pebisnis Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 14:50 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggerebek pebisnis judi online. Seorang tersangka level agen judi online www.sbobet.com, diamankan polisi di kawasan Tangerang, Banten.

"Tersangka Rotes Tarigan (35) ini levelnya sebagai agen. Dia mengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian dia serahkan ke bandarnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/3/2015).

Tersangka ditangkapโ€Ž dalam penggerebekan tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, di Jl Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Kamis (12/3) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com," ungkapnya.

Sementara itu, Handik mengungkapkan, tersangkaโ€Ž menerima taruhan dari para pemain yang dikirim via SMS. "Kemudian taruhan itu diinput ke dalam sistem judi online sbobet.com," kata Handik.

Ia mengatakan, tersangka mengaku sudah sekitar 2 tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam satu bulan, omset yang dicapai bisa sampai ratusan juta rupiah.

"Dia setorkan uangnya ke bandarnya. Ia hanya mendapatkan komisi saja. Sementara bandarnya masih kita buru," ungkapnya.

Dari tersangka, polisi menyita 2 unit handphone, 1 unit laptop, 1 unit modem Smartfren, 1 bundel rekapan judi, 1 buah kartu ATM BCa, 81 buku tabungan BCA.


(mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads