"Ada dinas tertentu sewa gedung untuk sosialisasi peraturan dinas Rp 2,8 miliar," ujar Donny saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/3/2015).
Mantan jubir Kemendagri itu enggan menyebut secara pasti dinas apa yang mengajukan anggaran itu. "Dinas yang berhubungan dengan pelayanan perkotaan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau mau masukin anggaran harus rasional. Belanja daerah itu kan menuntut hak publik. Belanja daerah itu kan menuntut hak publik," kata Donny.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menemukan masih ada dinas yang bandel memasukkan anggaran yang tidak seharusnya ada lagi dalam APBD. Mantan Walikota Jakarta Utara ini menyebut niatan dinas itu untuk sewa ruangan. Sontak saja, Heru langsung mencoret anggaran tersebut dari APBD 2015.
"Masih ada dinas yang bandel masukin anggaran buat sewa ruangan," ujar Heru saat dihubungi hari ini.
(aws/nrl)