Bela Ical Cs, Fadli Zon: Keputusan Menkum HAM Politis

Bela Ical Cs, Fadli Zon: Keputusan Menkum HAM Politis

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 13:32 WIB
Jakarta - ‎Golkar mengajak Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menggulirkan hak angket atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono. Wakil ketua DPR Fadli Zon menilai keputusan Yasonna politis.

"Jadi ini dipolitisir. Kalau ini dipolitisir tidak bisa kita terima begitu saja, apalagi masih ada gugatan hukum. Sampai nanti ada suatu hal yang sangat final dari keputusan ini, ujungnya di mana baru kita bisa mengambil keputusan," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Fadli mengatakan, putusan Menkum HAM soal Golkar masih berupa surat penjelasan, belum SK pengesahan pengurus. SK sekalipun bisa digugat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), seperti kasus PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, kata Fadli, semua keputusan yang dikeluarkan Agung Laksono cs misal terkait rencana perombakan fraksi atau struktur Fraksi Golkar di DPR harus menunggu keputusan yang final soal kepengurusan yang sah.

"Saya kira sama dengan PPP, pun demikian kita melihat harus ada suatu proses yang final dulu. Jadi tidak bisa mengubah (rotasi), harus menunggu persoalan selesai‎," ujar Waketum Gerindra itu.

Terkait hak angket yang akan digulirkan oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam KMP, Fadl‎i menilai pengajuan itu sah saja untuk menyelidiki keputusan Menkum HAM apakah sudah sesuai UU atau benar ada unsur politis.

"Nanti kita lihat pada saat masa sidang dibuka pada tanggal 23 Maret. Tapi saya dengar ada proses dari sekarang ya nanti kita lihat. Ini kan hak anggota yang saya kira harus dihargai," ucapnya.‎

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads