"Dia pengguna narkotika, apalagi nanti dia di dalam pemeriksaan, dia sebagai pengedar. Pecat itu nggak ada cerita, nggak peduli dia siapapun. Pecat itu!" ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat serah terima barang bukti kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (13/3/2015).
Mayor Zaid ini merupakan prajurit TNI AL yang bertugas di Satuan Kapal Amfibi di Komando Armada Barat. Saat ini ia telah ditahan dan sedang dalam penyidikan Pomal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satuan tugas operasi khusus TNI AL sudah mengamati Mayor Zaid selama beberapa waktu atas adanya informasi mengenai keterlibatannya dengan narkoba. Ia akhirnya tertangkap usai pulang dari klub malam di mana saat penggerebekan di rumah Zaid, Satgas TNI AL mendapati narkoba jenis sabu.
Dari pengembangan, Zaid juga ternyata menyimpan 69.000 lembar black dollar yang menurut pengakuannya milik I Made Gede yang kemudian ditangkap. Informasi yang diberikan oleh Made, lembaran black dollar itu adalah milik seorang wanita bernama Ketut Srianing. Tim satgas pun lalu menangkap Ketut di Bali, akhirnya dibawa ke Jakarta.
Barang bukti dan kedua tersangka sipil itu kini sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Sementara Mayor Zaid diproses oleh penyidik Pomal. Untuk motif sendiri hingga kini masih belum diketahui.
"Ini domain kepolisian makanya kita serahkan. Motif belum didalami, nanti akan dikembangkan teman-teman kepolisian ya. Kita hanya menyerahkan barang bukti nanti rangkaiannya seperti apa akan didalami kepolisian," pungkas Moeldoko.
(ear/vid)