Serahkan Tanah Negara ke Petani Kalteng, Menteri Ferry: Jangan Dijual Ya Pak!

Serahkan Tanah Negara ke Petani Kalteng, Menteri Ferry: Jangan Dijual Ya Pak!

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 10:46 WIB
Palangkaraya - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, memberikan sertifikat tanah negara kepada 300 Kepala Keluarga. Total lahan yang diserahkan seluas 150 hektare.

Ferry mengatakan tanah seluas 150 hektare tersebut disertifikasi dan sepenuhnya digunakan untuk para petani perkebunan‎.

"Supaya bisa produktif ditanam seperti sawit, buah naga, jambon, dan lain-lain," kata Ferry di Desa Petu Katimpun, Palangkaraya, Kalteng, Jumat (13/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan disertifikasinya tanah-tanah itu maka kini tanah itu menjadi milik warga setempat. Ferry juga berpesan kepada warga agar lahan yang sudah disertifikasi itu tidak dijual.

"Nanti jangan dijual, Pak. Kalau jual ke kita lagi," kata Ferry disambut tawa petani.

Ferry mengatakan untuk menunjang produktivitas petani, sangat butuh dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan mitra petani untuk menjamin ketersediaan bibit, pupuk dan pemasaran bagi petani perkebunan.

‎"‎Tanah yang disertifikasi kita dorong untuk kemanfaatan dan kegunaan yang lebih besar Kita lihat yang prospektif ‎tanah itu sesuatu yang harus kita dorong kegunaannya, bukan pada aspek penguasaannya," ujarnya.


(rvk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads