"Barang bukti ini kan kita harus uji berapa lembar, terus barang bukti apa saja yang disita sampai dengan berita acara berita acara yang terkait dengan tindakan-tindakan penegakan hukum. Di antaranya adalah penyitaan, penangkapan dan lain sebagainya. Itu yang harus kita teliti," ujar Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti saat serah terima barang bukti dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (13/3/2015).
Kemudian, lanjut Badrodin, pihaknya akan menghitung pasti jumlah barang bukti tersebut. Pihaknya juga akan menelusuri benarkah black dollar hasil tangkapan POM TNI itu terkait jaringan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu tentu kita harus periksa saksi dan lain sebagainya. Untuk bisa kita proses lebih lanjut untuk bisa kita serahkan ke pihak penuntut umum," lanjut Badrodin.
Black dollar diketahui adalah lembaran uang yang masih mentah dan jika dicampur dengan bahan kimia maka akan berubah bentuk menjadi uang pada umumnya. Namun keaslian uang ini masih harus diuji.
(jor/mad)