"Kalau tidak patuh saya PAW. Saya ingatkan Bambang tunduklah pada aturan," ujar Leo di kantor DPP Hanura, Jl Tanjung Karang, Jakpus, Jumat (13/3/2015).
Leo mengingatkan kepengurusan di bawah kepemimpinan Agung sudah diakui pemerintah melalui Kemenkum HAM. "Tidak ada matahari dua, komando di Agung Laksono," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kubu Golkar tidak buat angket Laoly karena kami pendukungpemerintah yang sah. Ada anggota fraksi disana saya minta segera berpikir ulang, kalau tidak di PAW," imbuhnya.
Kubu Ical memang mengancam untuk menggalang hak interpelasi ataupun angket Yasonna. Yasonna menanggapi wajar rencana tersebut .
"Itu hak dari teman-teman di DPR. Tapi kan ada aturan-aturannya angket itu, punya aturan-aturan juga bagaimana proses pengusulannya," kata Yasonna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (12/3).
Mantan anggota komisi II DPR itu menegaskan keputusan Kemenkum HAM yang mengakui hasil Munas Ancol sudah sesuai Undang-undang. Menkum HAM merujuk pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima hasil Munas Ancol yang menghasilkan Agung Laksono sebagai ketum.
"Yang pasti kami dalam mengambil keputusan itu betul-betul berdasarkan undang-undang parpol. Sedikitpun kami tidak berpikir tentang politisasi dari keputusan Kemenkum HAM tentang Golkar," ujarnya.
(fdn/trq)