Polisi Kembali Tembak Pelaku Pembegalan di Makassar

Polisi Kembali Tembak Pelaku Pembegalan di Makassar

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 09:48 WIB
Makassar - Polisi kembali menembak tersangka kasus pembegalan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata penjahat kambuhan.

Dalam keterangannya Jumat (13/3/2015), Kapolsek Panakukang Kompol Tri Hambodo menyatakan, penangkapan tersangka Ali merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan pelaku pembegalan sebelumnya, yang melibatkan dua bersaudara Wandi dan Faisal.

Ali ditangkap di kawasan Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 04.00 Wita. Dia kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang-barang hasil kejahatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas saat berada di Jalan Hertasning, dekat jalan masuk BTN Minasa Upa, Ali mencoba kabur dengan melompat jembatan.

"Petugas sudah memberi tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak dihiraukan, sehingga terpaksa menembak kakinya. Setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara," ujar Tri Hambodo.

Tri menambahkan, pelaku diketahui telah melakukan kasus pembegalan dan pencongkelan sadel motor setidaknya di enam lokasi. Jumlah uang tunai yang diperoleh dari hasil tindak kejahatannya itu diperkirakan lebihi dari Rp 100 juta.

Hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, juga pernah ditahan atas kasus yang tahun 2002 lalu. Waktu itu kasusnya ditangani Polsek Rappocini, Makassar.

(mna/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads