Tunjangan Transportasi PNS DKI Dicoret, TKD Disesuaikan

Tunjangan Transportasi PNS DKI Dicoret, TKD Disesuaikan

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 09:28 WIB
(Dokumentasi detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengembalikan hasil evaluasi APBD 2015 pada Rabu (11/3) lalu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, mengakui ada beberapa poin yang dicoret dan dikurangi.

"Tunjangan pengganti kendaraan, salah satunya uang transportasi," ujar Heru saat dihubungi, Rabu (13/3/2015).

"Anggaran yang dikurangi ada, TKD disesuaikan dan dikecilin jumlahnya, (angka pastinya) nggak tahu berapa (tapi) diturunin (sesuai) plafon," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil evaluasi itu dalam waktu dekat diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Kemudian pihaknya akan mengadakan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menentukan waktu membahas finalisasi APBD.

"Sesegera mungkin saya ikutin dari Banggar. Mungkin siang ini rapat (dengan DPRD DKI) untuk nentuin jadwal," kata mantan Walikota Jakarta Utara ini.

Dia berharap waktu 7 hari yang diberikan Kemendagri setelah evaluasi APBD 2015 itu dapat dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menemukan titik temu. Sehingga, tidak berujung pada penerbitan Pergub.

"Nggak usah Pergub, Perda saja. Kalau saya (mendorong inginnya ada) Perda," pungkasnya.

(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads