"Tunjangan pengganti kendaraan, salah satunya uang transportasi," ujar Heru saat dihubungi, Rabu (13/3/2015).
"Anggaran yang dikurangi ada, TKD disesuaikan dan dikecilin jumlahnya, (angka pastinya) nggak tahu berapa (tapi) diturunin (sesuai) plafon," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesegera mungkin saya ikutin dari Banggar. Mungkin siang ini rapat (dengan DPRD DKI) untuk nentuin jadwal," kata mantan Walikota Jakarta Utara ini.
Dia berharap waktu 7 hari yang diberikan Kemendagri setelah evaluasi APBD 2015 itu dapat dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menemukan titik temu. Sehingga, tidak berujung pada penerbitan Pergub.
"Nggak usah Pergub, Perda saja. Kalau saya (mendorong inginnya ada) Perda," pungkasnya.
(aws/jor)