"Saya tidak tahu persis ada pengurus daerah di ARB yang datang ke Agung, tapi politik sangat dinamis," kata Mahyudin di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mahyudin yang ikut Munas Bali namun kini memilih taat pada keputusan Menkum HAM mengatakan kader-kader di daerah sangat berharap masalah dualisme kepengurusan segera selesai. Dalam hal ini keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda politik ini sudah di depan mata. Jadi saya nggak melihat apakah ada yang menyebrang atau tidak, tapi kader juga realistis siapa yang disahkan (Menkum HAM) yang kalah legowo dan yang menang merangkul," tegasnya.
Dia menilai, seberapa rumitpun perselisihan dualisme kepengurusan Partai Golkar, pada akhirnya hanya akan ada satu kepengurusan yang diterbitkan SK-nya oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengurus yang sah.
"Kalau pihak yang kalah langsung terima bisa selesai, kalau tidak ada PTUN. Yang saya tahu dari pihak ARB juga ada gugatan ke PN Jakbar, artinya belum selesai," tutur Mahyudin.
"Kemungkinan itu (perselisihan masih panjang -red) masih ada, tapi harapan kami bisa cepat selesai supaya bisa berbuat cepat (menghadapi Pilkada -red)," ucapnya.
Lebih jauh, Mahyudin mengingatkan soal kekhawatiran adanya pengurus di daerah akan berpindah ke partai lain demi mendapatkan tiket Pilkada, jika masalah Golkar tak kunjung selesai.
"Secara rumor ada beberapa kader yang sudah takut Partai Golkar tak bisa mengusung calon mulai cari perahu lain, dan ini mengkhawatirkan," ucapnya mengingatkan yang kalah harus legowo.
(iqb/trq)