Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Kamis (12/3/2015), pengejaran jaringan mafia penyelundup rotan ini berawal dari kesuksesan Ditjen Bea Cukai yang melakukan penegahan terhadap 15 kontainer rotan yang akan diekspor ke negara tujuan pada Desember lalu.
Modus para penyelundup itu, jenis barang yang tertulis dalam dokumen PEB berbeda dengan barangnya antara lain tertulis genset atau kabel dan kopling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menjelaskan, ditengarai rotan tersebut berasal dari Kalteng karena di Kalbar tidak memiliki hasil hutan rotan. Polda Kalbar sendiri terakhir telah menangkap 15 truk rotan yang akan diselundupkan melalui Entikong.
"Dengan ketatnya pengawasan di perbatasan maka pelaku mengalihkan modusnya dengan mengirim ke Jakarta," jelas Arief.
Polda Kalbar dan Ditjen Bea Cukai pun menggelar pertemuan mematangkan langkah memburu jaringan penyelundup ini. Bea Cukai telah bersepakat dengan Polda Kalbar untuk mengungkap lebih jauh praktik penyelundupan yang merugikan negara.
"Hari ini direalisasikan dengan pertemuan untuk gelar perkara dalam rangka joint investigation. Rapat dihadiri juga dari PPATK. Karena kuat indikasinya terjadi TPPU dan Polda Kalbar sendiri selama ini telah banyak berpengalaman dalam menyidik perkara TPPU," tegas Arief. Pertemuan digelar di Jakarta di Ditjen Bea Cukai.
Arief mengungkapkan, Polda Kalbar menyikapi kerjasama dengan antusias dan sangat positif karena ini merupakan kebijakan pimpinan Polri untuk membangun sinergitas penegak hukum. Apalagi dengan Bea Cukai sebagai salah satu sumber pemasukan negara.
"Kolaborasi ini harus dibangun dan diperkuat. Kalau penjahat bisa berkolaborasi maka penegak hukum harus lebih bisa kolaborasi dan bersinergi untuk memberantas kejahatan dan para penjahat," tutup dia.
(ndr/mad)