Dalam paparan kasus di Batam, Kamis (12/3/2015), Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti menyatakan kasus itu terungkap pada Senin (9/3). Tersangka diidentifikasi sebagai Sahrudin (38), asal Sampang, Jawa Timur.
"Pelaku saat itu berencana berangkat dengan pesawat Citilink tujuan Surabaya," kata Kunto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, tersangka menyatakan dia merupakan kurir. Salah seorang kerabatnya yang bermukim di Malaysia, Abdul Azis, menawarinya pekerjaan itu. Membawa narkoba itu ke Surabaya untuk seterusnya dibawa dan diserahkan kepada seseorang bernama Latief di Sampang.
Sahrudin menyatakan dia dijanjikan satu unit mobil Suzuki Carry jika berhasil membawa narkoba itu. Mobil itu sudah disiapkan di Sampang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Kepri Kombes Benny Setiawan menyatakan, Batam kerap menjadi pintu transit keluar-masuknya narkotika dari negara tetangga. Para pelaku menggunakan pelabuhan tradisional sebagai sarana masuknya narkotika itu.
Benny berharap Gubernur Kepri turut serta membantu penanganan masalah peredaran narkoba ini. Di antaranya dengan menutup sejumlah pelabuhan tikus yang rawan di jadikan masuknya narkotika dari Malaysia.
(rul/erd)