Dijanjikan Dapat Mobil Carry, Kuli Bangunan Nekat Selundupkan 1,4 Kg Sabu

Dijanjikan Dapat Mobil Carry, Kuli Bangunan Nekat Selundupkan 1,4 Kg Sabu

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 16:18 WIB
Saat paparan kasus narkoba di Batam, Kepulauan Riau. (Agus Siswanto/detikcom)
Batam - Seorang kuli bangunan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 1,4 kilogram (kg). Tersangka mengaku dijanjikan mobil Carry jika lolos membawa narkoba itu.

Dalam paparan kasus di Batam, Kamis (12/3/2015), Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti menyatakan kasus itu terungkap pada Senin (9/3). Tersangka diidentifikasi sebagai Sahrudin (38), asal Sampang, Jawa Timur.

"Pelaku saat itu berencana berangkat dengan pesawat Citilink tujuan Surabaya," kata Kunto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tersangka melewati pintu x-ray bandara, kata Kunto, petugas curiga dengan cooler box warna merah yang dibawanya. Pemeriksaan pun melakukan. Hasilnya, di sisi cooler box itu ditemukan empat bungkusan plastik berisi 1.433 gram atau 1,4 kg sabu.

Dalam pemeriksaan, tersangka menyatakan dia merupakan kurir. Salah seorang kerabatnya yang bermukim di Malaysia, Abdul Azis, menawarinya pekerjaan itu. Membawa narkoba itu ke Surabaya untuk seterusnya dibawa dan diserahkan kepada seseorang bernama Latief di Sampang.

Sahrudin menyatakan dia dijanjikan satu unit mobil Suzuki Carry jika berhasil membawa narkoba itu. Mobil itu sudah disiapkan di Sampang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Kepri Kombes Benny Setiawan menyatakan, Batam kerap menjadi pintu transit keluar-masuknya narkotika dari negara tetangga. Para pelaku menggunakan pelabuhan tradisional sebagai sarana masuknya narkotika itu.

Benny berharap Gubernur Kepri turut serta membantu penanganan masalah peredaran narkoba ini. Di antaranya dengan menutup sejumlah pelabuhan tikus yang rawan di jadikan masuknya narkotika dari Malaysia.


(rul/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads