Lebih bagus lagi jika hal yang sama dilakukan pada sejumlah pegiat anti korupsi seperti mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan majalah Tempo. Juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Keputusan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti tersebut sangat bijak. Itu perlu diapresiasi semua pihak termasuk masyarakat. Menunjukkan bahwa beliau sebagai pimpinan tertinggi saat ini di Polri taat pada kesepakatan dengan pimpinan KPK dan Jaksa Agung. Itu juga untuk memenuhi komitmen Presiden RI yang disampaikan melalui Mensesneg Pak Praktiknyo," ujar pengamat kepolisian, Aqua Dwipayana saat diminta tanggapannya Kamis (12/3/2015) tentang hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengamini kalau memberi jaminan proses hukum pada BW dan AS ditunda. Hal itu dilakukan sebagai cooling down.
"Untuk sementara di-pending hingga situasi mereda dulu," jelas Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Menurut Badrodin, pihaknya memaklumi permintaan BW yang meminta agar pemeriksaan ditunda.
"Sambil menunggu situasi cooling down untuk proses hukum terhadap BW dan AS ditunda pemeriksaannya, sampai dengan situasi benar-benar kondusif," jelas Badrodin.
Namun dia menyampaikan, tidak ada langkah kepolisian untuk menghentikan kasus BW dan Samad. Polri hanya menunda.
BW diketahui menolak diperiksa penyidik. Dia beralasan ada surat dari Plt Pimpinan KPK yang meminta Polri menghentikan pemeriksaan kasus Bambang dan Abraham Samad.
Setelah KPK menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015, lanjut Aqua, Polri terlihat makin aktif melakukan hal yg sama pada banyak pihak. Selain dua unsur pimpinan KPK, BW dan AS, juga sejumlah pegiat anti korupsi seperti mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan majalah Tempo, dibidik Polri.
Tidak hanya itu. Terakhir sebanyak 12 penyidik Polri yang tergabung dalam satuan tugas kasus BW telah melaporkan Komnas HAM ke Polda Metro Jaya. Mereka sebelumnya lebih dulu memberi somasi ke Komnas HAM yang isinya menuntut lembaga bentukan pemerintah tersebut untuk minta maaf terkait tuduhan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan kriminalisasi dalam proses hukum terhadap BW.
"Sikap Polri tersebut di satu sisi menunjukkan bahwa Polri serius memproses hukum pihak-pihak yang dianggap bersalah. Namun di sisi lain membuat sebagian masyarakat menilai negatif terhadap Polri sebab dianggap berlebihan menggunakan kekuasaannya," ujar Aqua yang pernah mengajar Komunikasi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimpti) Polri.
Akibatnya kata kandidat doktor Komunikasi dari Fakulitas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini, Polri yang beberapa tahun terakhir terus berbenah memperbaiki diri untuk mencari dukungan masyarakat, gagal melakukan itu. Dengan sikap Polri yang lebih mengutamakan kekuasaannya tersebut sebagian masyarakat jadi antipati pada institusi itu. Apalagi terkesan penggunaannya sewenang-wenang.
Padahal, lanjut mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini, motto Polri sangat bagus yakni
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani masyarakat. Jika itu diterapkan secara konsisten, sungguh-sungguh, serius, dan dengan menggunakan hati nurani, dapat memulihkan kepercayaan masyarakat pada Polri.
"Untuk mensukseskan pelaksanaan tugas-tugasnya, Polri sangat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Sehingga keputusan bijak Pak Badrodin Haiti menunda proses hukum BW dan AS diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Polri. Lebih bagus lagi jika hal serupa juga dilakukan terhadap kasus yang terkait dengan Pak Yunus Husein, Pak Denny Indrayana, majalah Tempo, dan Komnas HAM," ungkap Aqua.
Selama masa penundaan proses hukum tersebut, mantan anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini menyarankan kepada Polri dan pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut agar memanfaatkannya sebagai momentum untuk introspeksi diri. Sehingga setelah ini diharapkan situasinya jadi jauh lebih baik dan bersama-sama fokus kembali membangun Indonesia yang beberapa bulan terakhir pasca konflik Polri versus KPK, kondisinya agak terganggu.
(ndr/mad)