"Saya mintanya begitu (dihentikan). Tetapi karena pikiran saya Pak Direktur (Dirkrimum Polda Metro) katakan, polisi harus melayani semuanya sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Kita mengerti pihak Yorys juga harus dilayani secara hukum," jelas Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Meski demikian, menurut Eggi, polisi tidak bisa menghentikan pelaporan tersebut karena RTM juga berhak untuk melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eggi menjelaskan, dalam peristiwa itu sudah jelas bahwa Ali adalah korban.β Ia pun heran kenapa Ali justru dilaporkan oleh RTM. "Saya sudah jelaskan bahwa kondisi awal saudara Ali yang diserang atau dipukul di depan teman-teman," imbuhnya.
RTM, lanjut Eggi, sudah jelas-jelas melakukan tindakan pidana dengan menyerang Ali.
"Dari segi hukum ada motif dan niat. Bawa senjata seperti itu niat, masuk unsur hukum yang harus dipersoalkan. Maka itu jadi tersangka. Ada niat buruk menghajar orang, tindak pidana itu sudah selesai dilakukan. Ali adalah korban tapi diputarbalik, diubah jadi pengeroyokan. Kita minta polisi obyektif. Ini menyangkut keamanan negara," jelas Eggi.
Adapun pengeroyokan yang dilakukan peserta rapat di Hotel Sahid kepada RTM saat itu, kata Eggi, adalah tindakan spontanitas. "Jadi ketika teman-teman bereaksi ada satu konsekuensi logis yang itu bukan kategori pengeroyokan. Akhirnya mesti ada pengeroyokan juga sebagai terlapor," ungkapnya.
Meski begitu, Eggi menyatakan jika pihaknya tetap menghormati proses hukum.
"Tapi saya tekankan bahwa laporan saudara Ali yang harus diproses karena dia yang menjadi korban. Itu fakta hukum," cetusnya.
Eggi pun mengimbau agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.β "Imbauan saya, Yorrys sahabat saya, saya mengedepankan situasi everybody happy, dalam perdamaian sebaik-baiknya. Walaupun proses hukum lanjut tapi substansi harus terjadi perdamaian," ungkap Eggi.
"Tapi kalau dari pihak sana tidak berkenan, itu satu konsekuensi logis perlawanan menjadi ada. Kita satu nusa dan bangsa jangan ribut hal-hal yang sifatnya tidak prinsipal," tambahnya.
(mei/bar)