Cerita Ali Mochtar Ngabalin Tangkis Pukulan Penyusup di Rapat Kubu Ical

Cerita Ali Mochtar Ngabalin Tangkis Pukulan Penyusup di Rapat Kubu Ical

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 14:00 WIB
Jakarta - Wasekjen DPP Golkar kubu Ical, Ali Mochtar Ngabalin dipukul oleh seorang penyusup yang belakangan diketahui berinisial RTM di sela-sela rapat konsultasi Golkar di Hotel Sahid, Selasa (10/3) malam. Ia membantah membalas memukul.

Bantahan itu disampaikan Ali karena RTM melaporkan dirinya dengan tuduhan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya. Kata Ali, dirinya tidak balas memukul, namun hanya menangkis pukulan yang dilayangkan kepadanya.

"Saya tidak ada membalas, memukul, saya menyelamatan diri, menangkis dan menghindar. Kalau saya dilaporkan ini terbalik-balik," kata Ali Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali kemudian mengisahkan insiden pemukulan itu. Sambil memperagakan saat-saat dirinya menghadang serangan tersebut, Mochtar menjelaskan kronologi pemukulan tersebut.

"Dia begitu dekat memukul saya dengan tongkat stik polisi Jepang. Benda dilarang digunakan," katanya.

"Begitu jarak 1,5 meter dia memukul dan melompat, saya tangkis pakai tangan kanan," jelas Ali sambil memperagakan cara dirinya menangkis serangan saat itu.

"Begitu ditangkis, ini masih ada kemarin bengkak, ujungnya (tongkat) kena pelipis. Tetapi kena di dada, saya telat menangkis," jelas Ali saat ditanya lukanya di bagian apa saja.

Ali menambahkan, dirinya tidak membalas pukulan tersebut karena menghormati Ical.

"Saya tidak membalas karena ada di acara resmi, acara Golkar. Kasihan nanti Golkar. Pak Ical sedang berpidato," imbuh pria bersorban ini.

Ditambahkan Ali, saat itu ada lima orang penyusup yang masuk ke dalam ruangan rapat kosultasi DPP Golkar kubu Ical. Sebelum terjadinya serangan, salah satu pelaku memberikan kode kepada RTM.

"Pelaku berlima masuk ke dalam ruangan, satu berkedip mata untuk segera momentum pas, kasih kode," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ngabalin, Eggi Sudjana menjelaskan, penyusup yang akhirnya dikeroyok oleh para peserta rapat, adalah tindakan spontanitas.

β€Ž"Saya sudah jelaskan bahwa kondisi awal saudara Ali yang diserang atau dipukul di depan teman-teman. Jadi ketika teman-teman bereaksi ada satu konsekuensi logis yang itu bukan kategori pengeroyokan. Tetapi akhirnya mesti ada pengeroyokan juga sebagai terlapor," jelas Eggi yang mendampingi Ali.

Meski kliennya dilaporkan atas tindakan membela diri, Eggi menyatakan akan menghormati proses hukum.β€Ž Namun, Eggi meminta polisi untuk mengedepankan laporan kliennya lebih dulu daripada laporan RTM.

"Kita menghormati proses hukum itu. Tapi saya tekankan bahwa laporan saudara Ali yang harus diproses karena dia yang menjadi korban. Itu fakta hukum," tutupnya.

(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads