Didukung Kalangan Notaris, Denny: Proses Pembayaran Elektronik di Kemenkum Beri Manfaat

Didukung Kalangan Notaris, Denny: Proses Pembayaran Elektronik di Kemenkum Beri Manfaat

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 11:51 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Kementerian Hukum dan HAM‎ Denny Indrayana mengatakan tidak ada kerugian negara dalam proyek payment gateway berdasarkan hasil audit BPK yang dikeluarkan pada 31 Desember 2014 lalu. Denny yang hari ini memenuhi panggilan penyidik itu juga mengungkapkan justru banyak pihak yang mengaku merasakan manfaat dari program tersebut.

"Saya dapat pesan dari teman-teman, bagaimana manfaat yang online itu, salah satunya dalah teman-teman dari notaris, ‎dengan sistem pendaftaran perusahaan, fiducia, badan hukum, dan lain-lain, itu merasakan mendapatkan manfaatnya (program ini)," kata Denny sesaat baru tiba di gedung Bareskrim Polri, Kamis (12/2/2015).

Denny menjelaskan, istilah payment gateway terlalu rumit dan sulit untuk dipahami masyarakat. Maka itu dia meminta istilahnya paymet gateway dipermudah agar mudah dipahami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Payment gateway itu terlalu rumit dan teknis, saya ingi mempermudah agar biar bisa dipahami, yaitu pembayaran paspor secara elektronik, program ini merubah cara pembayaran dari manual di loket-loket yang mahal, proses lama, rentan calo, pungli, diubah jadi online, yang kemudian bisa pake ATM, kartu kredit dan lain-lain," terang Guru Besar UGM itu.

Sementara itu, Ketua Perlindungan Profesi Notaris Ikatan Notaris Indonesia, Safran Sofyan yang hadir menemani kedatangan Denny mengungkapkan bagaimana manfaat program tersebut dalam dunia notaris.

"Jadi sistem ini sudah kita rasakan di Indonesia, yang mana banyak kendala selama ini, ini jadi sangat membantu, sehingga tidak berbulan-bulan, ini baik sekali, juga dibuat dengan online ini tentunya ada transparansi, dapat dipantau. Sangat praktis dan cepat saja‎," kata Safran yang ikut menemani ke Bareskrim sebagai bentuk dukungan terhadap Denny.‎

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads