Ical Ancam Interpelasi Menkum HAM, JK: Silakan Saja

Ical Ancam Interpelasi Menkum HAM, JK: Silakan Saja

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 11:50 WIB
Jakarta - Golkar Aburizal Bakrie (Ical) akan menggunakan hak interpelasi sampai angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pengakuan terhadap GOlkar Agung Laksono. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilahkan Ical melakukan langkah tersebut.

"Boleh saja, hak angket kan hak menyelidiki, silakan saja," ujar JK di kantor PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

JK membantah sejak keluarnya hasil keputusan Kemenkum HAM soal Golkar, kisruh internal Golkar semakin meruncing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa bilang," kata JK.

"Itu bukan konflik, islah kan bermacam-macam, pastilah ada yang ingin mempertahankan posisi, semua proses hukum dihormati," tambahnya.

Golkar versi Ical memutuskan akan menggunakan hak interpelasi yang berujung kepada angket di DPR kepada Menkum HAM. Bahkan politisi Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan reshuffle Yasona Laoly dari kedudukannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Barangkali Bambang lupa, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden.

(fiq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads