Profesi Advokat Dikriminalisasi, Peradi Harus Bela Samad dan BW

Profesi Advokat Dikriminalisasi, Peradi Harus Bela Samad dan BW

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 11:32 WIB
Makassar - Meskipun Bareskrim Polri menunda pengusutan kasus pidana yang melibatkan dua pimpinan KPK non-aktif, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW), organisasi Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) yang memayungi profesi Advokat di Indonesia, diharapkan menyatakan sikap. Peradi harus memberikan bantuan hukum pada kedua anggotanya yang dikriminalisasi.

"Peradi harus menolak upaya-upaya kriminalisasi pada profesi advokat, profesi advokat dilindungi Undang-undang, bantuannya harus kongkrit, Peradi harus berikan bantuan hukum pada Samad dan Bambang, meskipun sudah ada bantuan hukum dari KPK, hal ini mengancam profesi advokat, jika bisa terjadi pada dua advokat, ribuan lainnya menanti dipidanakan, tinggal masalah waktu saja," ujar Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Humphrey Djemat dalam obrolan warung kopi "Peradi-Harus Ada Perubahan" di Warkop Phoenam, Jalan Boulevard, Makassar, kamis (12/3/2015).

Mantan Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat (2009-2014) ini menambahkan, di era Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Peradi bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sudah pernah membuat nota kesepahaman, yang menjelaskan bahwa bilamana ada kasus terkait dengan profesi advokat seharusnya dilaporkan dulu ke Peradi untuk dikaji untuk mengetahui adanya pelanggaran kode etik Advokat atau pelanggaran lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nota kesepahaman Polri dan Peradi jangan hanya berlaku di atas kertas saja, kasus yang dialami Abraham dan Bambang hanya puncak gunung es saja, di daerah ada seribuan advokat lainnya yang terancam pidana," mantan Satgas dan Koordinator Divisi Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas TKI ini.

(mna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads