Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (12/3/2015), Rizal akan diperiksa sebagai tersangka. Selain itu ada dua saksi yang diperiksa yakni, Hardiyanto yang merupakan PNS Kemenpora dan Laurensius Teguh Khasanto Tan yang merupakan karyawan PT Nusa Konstruksi Engineering.
Rizal sendiri telah tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, Rizal yang juga merupakan ketua panitia pembangunan wiswa atlet itu tak memberikan komentar sedikitpun terkait pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Rizal akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan keduanya ini?
(kha/aan)