Kasus Wisma Atlet Palembang, KPK Periksa Rizal Abdullah Lagi

Kasus Wisma Atlet Palembang, KPK Periksa Rizal Abdullah Lagi

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 11:28 WIB
Jakarta - Penyidik KPK mengebut beberapa kasus tersisa, salah satunya kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumsel. Kali ini, KPK memeriksa sang tersangka, Rizal Abdullah untuk kedua kalinya.

Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (12/3/2015), Rizal akan diperiksa sebagai tersangka. Selain itu ada dua saksi yang diperiksa yakni, Hardiyanto yang merupakan PNS Kemenpora dan Laurensius Teguh Khasanto Tan yang merupakan karyawan PT Nusa Konstruksi Engineering.

Rizal sendiri telah tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, Rizal yang juga merupakan ketua panitia pembangunan wiswa atlet itu tak memberikan komentar sedikitpun terkait pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Rizal dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Rizal sebelumnya diperiksa pada 17 Desember 2014.

Apakah Rizal akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan keduanya ini?

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads