Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menyampaikan tawaran tersebut dalam surat yang ditujukan ke Menlu RI Retno Marsudi.
Sebelumnya pada 3 Maret lalu, Bishop menawarkan pertukaran tahanan dengan pemerintah Indonesia untuk pengampunan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari hukuman mati. Namun tawaran tersebut telah ditolak pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai pembahasan, pemerintah Australia akan siap menanggung biaya penahanan seumur hidup Chan dan Sukumaran jika transfer (ke Australia) tak memungkinkan," tulis Bishop dalam suratnya seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (12/3/2015).
"Mayoritas warga Australia sangat mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mendapatkan pengampunan bagi Chan dan Sukumaran," tulis Bishop.
"Kami tak ingin melihat eksekusi mereka merusak ikatan kuat yang telah kita coba pelihara begitu keras selama bertahun-tahun," tandas Bishop dalam surat yang dirilis departemennya.
Sejauh ini belum ada keterangan mengenai kapan eksekusi mati atas duo Bali Nine tersebut dilakukan. Namun kedua warga Australia itu saat ini sudah berada di Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi mati. Pengamanan di pulau itu pun kini diperketat.
(ita/ita)